ASN di Kapuas Diminta Disiplin Patuhi Jam Kerja Selama Ramadan
Jam penyesuaian bagi unit kerja di lingkungan Pemkab Kapuas yang memberlakukan lima hari kerja diantaranya untuk hari Senin sampai dengan Kamis pukul 08.00 - 15.00 WIB dan waktu istirahat mulai pukul 12.00-12.30 WIB.





















