Raperda Jamsostek Tujuannya, Perlindungan Universal Bagi Semua Pekerja
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, telah mengungkapkan tujuan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).


