Polres Kapuas Telah Adakan Rapid Test, Hasilnya 1 Orang Reaktif
Ada 62 personel yang mengikuti rapid test dengan hasil non reaktif 61 orang dan yang reaktif ada 1 orang
Tag
Ada 62 personel yang mengikuti rapid test dengan hasil non reaktif 61 orang dan yang reaktif ada 1 orang
Pemeriksaan kesehatan terhadap semua anggota sengaja dilakukan untuk memastikan semuanya tidak terpapar virus corona
Kegiatan rapid test ini juha dihadiri Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman dan Kepala Dinas Kesehatan Gunung Mas, dr Maria Effianti,
Dinas Perdagangan Kabupaten Barito timur melakukan sosialisasi surat edaran Bupati Barito Timur yang mewajibkan pedagang pasar harian maupun mingguan memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test Covid-19.
Hingga pukul 12.00 WIB sebanyak 173 orang sudah mengikuti rapid test massal yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa, 16 Juni 2020.
Saat itu 75?tenaga kesehatan mengikuti rapid test Covid-19
Juru bicara Covid-19 Kabupaten Barito Utara, H Siswandoyo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapid test terhadap anggota DPRD Barito Utara, Senin 15 Juni 2020 di gedung DPRD setempat.
Untuk mamastikan tidak adanya penyebaran virus corona (Covid-19) di gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Barito Utara melakukan rapid test terhadap unsur pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara, di ruang rapat DPRD, Senin 15 Juni 2020.
Kepala Puskesmas Ampah, Nelwan yang dihubungi terpisah melalui pesan WhatsApp menjelaskan hasil rapid test di Puskesmas Ampah juga menunjukkan hasil non reaktif
DPRE?akan menggelar rapat bersama Tim Gugus Covid-19 Kobar guna menentukan langkah apa yang diambil agar ketentuan rapid rest tersebut tidak memberatkan masyarakat yang memerlukan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Palangka Raya di Lintas Batas (Libas) mencatat 90 persen sopir angkutan bahan pokok telah melengkapi diri dengan hasil rapid test.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lintas batas Kecamatan Sebangau lagi-lagi menemukan sopir yang nekat memasulkan surat keterangan rapid test untuk masuk Palangka Raya.
Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau memberikan pengawalan pelaksanaan rapid test pedagang di pasar mingguan Bahaur. Pelaksanaan rapid test ini dipusatkan di Puskesmas Bahaur Hilir.?
Kepala UPTD Puskesmas Ampah, Nelwan mengungkapkan sebanyak 88 petugas pustu dan polindes se Kecamatan Dusun Tengah akan menjalani rapid test di Puskesmas Ampah, Senin, 15 Juni 2020 besok.
Tim telah melakukam survei lapangan di Jabodetabek, Medan, Lampung, Surabaya, Balikpapan, dan Makassar
Hasil reaktif inj?belum tentu positif corona virus disease, karena harus dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut
Aturan ini?sesuai Surat Edaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020. Hasil rapid test ini berlaku untuk 3 hari
Sasaran rapid test bukan hanya warga di klaster Pasar Besar saja, namun kawasan lain yang selama ini rawan adanya penularan Covid-19
Sesuai prosedur, rapid test akan diulang 10 hari kemudian untuk memastikan petugas tersebut tidak terpapar Covid-19
Ratusan masyarakat telah mengikuti rapid test massal secara gratis di kantor Kecamatan Basarang di Jalan Trans Kalimantan KM 9 pada Kamis, 11 Juni 2020.