Warga Desa Bumi Subur dan Subur Indah Katingan Kuala Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya
Sebanyak 36 orang warga Desa Bumi Subur dan 35 orang warga Desa Subur Indah Kecamatan Katingan Kuala Kabupaten Katingan menjalani rapid test, Sabtu, 11 Juli 2020.?
Tag
Sebanyak 36 orang warga Desa Bumi Subur dan 35 orang warga Desa Subur Indah Kecamatan Katingan Kuala Kabupaten Katingan menjalani rapid test, Sabtu, 11 Juli 2020.?
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Seruyan?telah menggelar rapid test??covid-19 untuk jajaran Komisioner, Sekretariat KPU beserta badan adhock PPK,PPS dan PPDP di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur.
Selama kegiatan rapid test berlangsung aman dan kondusif. Tidak ada hal yang menghambat jalannya kegiatan dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Seruyan-??mulai menggelar tes cepat atau rapid test covid-19 terhadap seluruh badan adhoc penyelenggaran Pilkada di wilayah setempat.
Para komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Seruyan dan staf?menjalani rapid test covid-19.
Penanggungjawab Balai Karantina Pertanian Palangka Raya Wilayah Kerja Sampit Agung Rahmadi mengungkapkan, hingga saat ini belum ada ketentuan khusus yang mengharuskan hewan kurban dirapid test/?
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya yang bertugas di Pos Lintas Batas Taruna Kelurahan Kalampangan, memaksa sebuah truk angkutan barang yang hendak memasuki Kota Palangka Raya untuk putar balik.
Warga Jalan Kalimantan Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya sebagian ada yang menolak dilakukan Rapid Test oleh tim gugus tugas covid-19, Jumat 10 Juli 2020.
Palang Merah Indonesia atau PMI Kotim?dalam waktu dekat akan melayani pemeriksaan skreening antibodi SARS-CoV-2 atau rapid test?dengan harga per orang Rp 125 ribu.?
Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai batasan tarif rapid test antibodi untuk COVID-19. Tarif tertinggi rapid test Corona hanya Rp 150 ribu.
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie mengkritik Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test. Alvin menyebut sebelum ditetapkan biaya tertinggi Rp 150 ribu, harga rapid test terbilang mahal dan cenderung dijadikan ladang bisnis.
Selama ini?masyarakat yang ingin bepergian banyak mengeluhkan dengan tarif rapid test yang mahal. Sehingga Bupati Kotawaringin Timur (Kotim)?memerintahkan Palang Merah Indonesia atau PMI Kotim untuk menyediakan tes cepat dengan harga di bawah Rp 150 ribu.?
Aturan itu tidak berpengaruh besar untuk rumah sakit dan laboratorium milik pemerintah. Pasalnya RS pemerintah kebanyakan tidak melayani permintaan rapid test atas permintaan sendiri
Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD?dr Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menindaklanjuti adanya Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi, yakni Rp 150.000 secara mandiri atau permintaan sendiri.
Melihat fenomena mahalnya biaya rapid test mandiri di sejumlah tempat di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur,??Bupati Kotim Supian Hadi memerintahkan PMI Kotim gelar rapid test dengan harga lebih terjangkau.
Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah? menyebutkan kebijakan tarif m untuk rapid tes memang cukup mengurangi beban masyarakat yang dipatok hanya Rp 150 ribu.?
Memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah melakukan rapid test kepada seluruh Pegawai pada Jumat, 3 Juli 2020 lalu. Hasilnya, semua pegawai yang mengikuti rapid test dinyatakan non reaktif.
Pemerintah Kota Palangka Raya awalnya telah menjadwalkan pelaksanaan rapid test massal sejak 1 -10 Juli 2020.
Hasil pemeriksaan rapid test 196 pedagang Pasar Saik Sukamara pada 3 Juli dan 7 Juli 2020 oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Kabupaten Sukamara, sebanyak 27?dinyatakan reaktif.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur segera berkoordinasi dengan provinsi terkait surat edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan pada Kemenkes soal tarif rapid test.