Pemko Palangka Raya Diminta Tingkatkan Pengawasan Makanan dan Minuman di Pasaran
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery meminta pemerintah setempat meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman.
Tag
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery meminta pemerintah setempat meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman.
Tim gabungan melaksanakan razia makanan dan minuman di sejumlah swalayan dan usaha ritel di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis, 19 Desember 2019. Hasilnya, masih ada produk kedaluwarsa dan kemasan rusak yang dijual/
Tim Terpadu terdiri dari petugas Disdagperinkop dan UKM Kapuas, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Polres Kapuas, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.
Tim juga menemukan produk yang telah rusak dan sebagiannya belum dipisah dengan produk yang masih baik. Tak hanya itu, tumbuhan liar juga bisa memasuki ruangan.
Obat berlogo hijau boleh dijual di swalayan, dan logo biru harus ada izin penjualan obat/ Sementara kalau logo merah hanya bisa dijual di apotek.