Bupati Barito Utara Sampaikan Finalisasi Refocusing ke DPRD
Bupati Barito Utara menyampaikan hasil refocusing yang dilakukan telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku
Tag
Bupati Barito Utara menyampaikan hasil refocusing yang dilakukan telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku
Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19, mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19, serta untuk insentif tenaga kesehatan daerah
Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD melaksanakan rapat realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 tahun 2021, Rabu, 3 Maret 2021.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara memastikan bahwa refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 tidak akan mengganggu dana pembangunan infrastuktur.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara siap melakukan refocusing anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 di Bumi Gawi Barinjam.
Guna melakukan refocusing dan relokasi anggaran daerah untuk penanganan dan penanggulangan pandemik covid-19, Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar untuk melakukan pendampingan dalam proses pengalihan anggaran tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengatakan, harus ada refocusing APBD yang dialokasikan untuk pengamanan tatanan ekonomi mikro di kota?setempat semasa pandemi Covid-19.
Sampai saat ini bupati belum dapat angka pasti dari 50 persen anggaran tersebut, namun semua akan dipenuhi sesuai dengan yang diperintahan