Ini Pembahasan Dalam Rapat Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Pemkab Kapuas
Rapat aksi ini untuk menjadikan sistem pemerintahan di Kabupaten Kapuas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku
Tag
Rapat aksi ini untuk menjadikan sistem pemerintahan di Kabupaten Kapuas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Kapuas Nomor 161/ORG tahun 2018, tentang Tim Reformasi Birokrasi Kabupaten Kapuas.
Pada Juli 2018 nanti akan dilakukan penilaian tentang kualitas pelayanan publik pemerintahan oleh Ombudsman
BORNEONEWS, Sampit - Hingga saat ini masih banyak aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang belum memahami sepenuhnya tentang bagaimana reformasi birokrasi. "Seharusnya…