Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi
Dalam paparanya, Rejikinoor menyampaikan bawa telah diketahui yang menjadi fokus utama terhadap Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 adalah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Murung Raya.



