Satpol PP Kapuas Amankan 11 Remaja Konsumsi Miras di Kawasan GPU Manggatang Tarung
Dari 11 remaja?yang sedang mengonsumsi Miras oplosan dengan sebagian masih di bawah umur langsung di bawa ke Mako Satpol PP dan Damkar
Tag
Dari 11 remaja?yang sedang mengonsumsi Miras oplosan dengan sebagian masih di bawah umur langsung di bawa ke Mako Satpol PP dan Damkar
Kejadian pencurian ini diketahui korban bernama Nurmila Hayat (65 tahun) saat pulang ke rumah setelah 2 bulan ditinggalkan
Kronologis penangkapan pelaku ini merupakan pengembangan setelah ditangkapnya Irwansyah (27), Selasa 25 Agustus 2020
Polisi dari tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 7 remaja sedang menggelar aksi balapan liar di kawasan Temanggung Tilung Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin, 22 Juni 2020.
Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas mengamankan enam remaja diduga sedang berpesta miras di sebuah barak di sekitar Jalan Sulawesi, Kuala Kapuas.
Seorang pria yang masih remaja ini dituduh mencuri. Ia lalu dihajar serta dikeroyok warga sampai babak belur. Tapi remaja itu tidak terbukti melakukan pencurian.
Remaja perempuan yang bernama Jyoti Kumari, 15 tahun membonceng ayahnya untuk pulang akibat lockdown di kota Gurugram, New Delhi, sehingga tidak ada lagi yang bisa diharapkan
Puluhan remaja ini langsung dilakukan pembinaan serta pengarahan untuk segera membubarkan diri
Polisi dari Tim Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan enam remaja sedang asyik menggelar pesta minuman keras dan ngelem diseputaran Jalan Murjani Kota Palangka Raya, Sabtu 16 Mei 2020 malam.
Sementara meringankan mengakui perbuatannya, anak masih muda, belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya
BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seorang remaja asal Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau harus meregang nyawa dengan cara yang mengenaskan. Ia meninggal dengan kondisi tergantung dan terlilit jaket sendiri…
Batu dipukulkan ke kepala korban bagian belakang kepala sebanyak 5 kali hingga korban tergelatak bersimbah darah dan tewas di lokasi kejadian
Remaja 17 tahun, terdakwa kasus pembunuhan merupakan otak perampasan motor dan eksekutor terhadap korban Padlian Noor (40), tenaga honorer di Kabupaten Seruyan.
Lantaran sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian, remaja 17 tahun pencuri motor jenis Honda Supra X milik Ahyadie harus mendekam di penjara selama 10 bulan.
Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan 1441 Hijriyah, Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Sri Lestari mengajak para remaja untuk lebih produktif dengan mengisi hal-hal positif.
Remaja 17 tahun, pencuri motor jenis Honda Supra X milik Ahyadie mengaku terus terang dengan perbuatannya. Bahkan juga tidak menyangkal kerap mencuri.
Mereka membuka sesi obrolan seru yang bisa diikuti para remaja dengan menggunakan aplikasi Spoon Radio
?Spesialis Komunikasi Perubahan Perilaku dari UNICEF, Rizky Ika Syafitri, mengatakan bahwa pesan larangan berkumpul dan menjaga jarak selama wabah virus?Corona?harus diperkuat untuk anak-anak.
Sejumlah remaja dibubarkan anggota Polsek Arut Selatan, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) lantaran kedapatan sedang berkumpul bermain wanet di tengah mewabahnya pandemi Covid-19, Senin malam, 6 April 2020.
Para remaja digiring ke halaman Satpol PP Bartim untuk diberikan arahan dan nasehat agar tidak mengulangi perbuatan berbahaya di jalan raya