Polresta Palangka Raya Tangkap Pria Mempertontonkan Kemaluan di Tempat Umum
Anggota Resmob Polresta Palangka Raya menangkap seorang pria berinisial RD (33 tahun) akibat mempertontonkan kemaluannya di tempat umum pada Minggu kemarin, 9?Agustus 2020.
Tag
Anggota Resmob Polresta Palangka Raya menangkap seorang pria berinisial RD (33 tahun) akibat mempertontonkan kemaluannya di tempat umum pada Minggu kemarin, 9?Agustus 2020.