Pengelolaan Sampah masih Jadi Persoalan Kota Palangka Raya
Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya dinilai masih belum optimal dalam mendidik masyarakat mengelola sampah.
Tag
Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya dinilai masih belum optimal dalam mendidik masyarakat mengelola sampah.
Kepedulian masyarakat Kobar terhadap sampah dinilai masih kurang. Sehingga masyarakat harus terus diedukasi mengenai pengelolaan sampah.
Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah mengimbau masyarakat selalu menjaga kebersihan lingkungan dan jangan sampai membuang sampah sembarangan.
Para pegawai yang terlibat begitu semangat memunguti sampah yang berada di kawasan Pasar Besar Palangka Raya
Sejak masalah persampahan ditangani pihak DLH, saat ini hampir tidak pernah terlihat sampah yang sampai meluber di luar tempat penampungan sampah sementara (TPS).
Tumpukan sampah di Jalan A Yani, pinggiran Kota Tamiang Layang sudah hampir tiga hari tak diangkut petugas kebersihan. Kondisi ini mengakibatkan bau busuk dan rawan menimbulkan penyakit.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan pemerintahannya masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, yakni terkait tata ruang kawasan dan pengelolaan sampah.
Pemandangan itu tidak hanya terlihat di tempat pembuangan sampah di Jalan Oberlin Metar saja, tapi hampir semua tempat pembuangan sampah di Kota Pulang Pisau, sampahnya berserakan karena tidak dibuang pada bak sampah yang disediakan Pemerintah Daerah.
Karena kondisinya sangat kumuh dan berserakan di mana-mana
Dengan komitmen meminimalisasi penggunaan plastik, Bupati Kobar juga sudah mengurangi penggunaan air kemasan plastik sebagai suplai air minum.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukamara Siti Zulaiha Windu Subagio menyoroti permasalahan sampah, dimana menurutnya sampah jenis plastik saat ini sudah menjadi polemik bagi setiap daerah.
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri meminta kepada daerah yang masih belum pernah meraih predikat Anugerah Adipura untuk memperbaiki Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) sampah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di salah satu hotel Palangka Raya memantapkan rencana pengelolaan sampah.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya kembali berencana memperketat aturan jam buang sampah/
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seruyan saat ini tengah menyiapkan aturan tentang sanksi bagi pembuang sampah ke sungai.
Setelah melakukan inventarisasi lokasi lahan depo, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya akan melakukan pembangunan depo.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya menjelaskan beberapa perbedaan mendasar antara mini depo dan juga depo induk dalam penanganan sampah.
Menyukseskan program konversi TPS menjadi depo, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya mulai melakukan inventarisasi lahan.
Disperkim Kota Palangka Raya sudah memulai menjalankan program pengalihan tempat penampungan sampah sementara ke depo sampah.
BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menjamin keberadaan depo sampah maupun depo sampah mini tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat. “Keberadaan depo tidak akan…