Fairid Rencanakan Hapus Tempat Penampungan Sampah
Peran TPS tersebut nantinya akan digantikan oleh Depo sampah dan depo mini. Hal itupun dilakukan untuk memperindah tatakota.
Tag
Peran TPS tersebut nantinya akan digantikan oleh Depo sampah dan depo mini. Hal itupun dilakukan untuk memperindah tatakota.
BORNEONEWS, Sampit - Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kabupaten Kotawaringin (Kotim) punya aturan unik. Salah satunya mewajibkan masyarakat yang ingin mengurus berkas atau surat-surat agar membawa…
Ketua TP PKK Pulang Pisau menjelaskan, plastik susah terurai setelah menjadi sampah yang dibuang masyarakat.
Pemandangan dan bau tidak sedap terjadi di Jalan Caman Sampit. Sejumlah oknum warga sengaja membuang sampah sembarangan di sana, Rabu (13/3/2019).
Ekspose tersebut merupakan laporan akhir atas kaji banding pengelolaan persampahan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Kotawaringin Timur (Kotim).
Saat ini dinas lingkungan hidup gencar melakukan sosialisasi tentang kebersihan lingkungan agar masyarakat menjadi sadar akan kebersihan lingkungan
Komunitas sosial biasanya memang anggotanya bergerak untuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar
Tanggung jawab tersebut tertuang dan diatur dalam Undang-undang No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Langkah konkrit yang bisa dilakukan untuk mengurangi produksi sampah adalah dengan menerapkan reduce, reuse dan recycle (3R).
Gerakan Indonesia bersih merupakan jargon gerakan yang dikumandangkan Kementerian Lingkungan Hidup pada Januari 2012 lalu.
Papan imbauan yang bertuliskan larangan membuang sampah di Jalan Padat Karya II ternyata dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat Kumai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dalam rangka tetap memperhatikan kondisi lingkungan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengimbau warga mengurangi penggunaan kantong plastik yang kerap digunakan saat berbelanja, sebagai bentuk kepedulian lingkungan.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah mengatakan bahwa soal penanganan sampah bukan hanya merupakan tugas pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, tetapi tugas semua elemen.
Sampah-sampah banyak terbawa saat banjir melanda Kota Palangka Raya seperti saat ini.
Apabila perbup tersebut telah keluar, maka diwajibkan bagi seluruh toko di Bumi Gawi Barinjam tidak lagi menggunakan kantong plastik sebagai wadah membawa barang belanjaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara Rendy Lesmana berharap, dengan telah dideklarasikannya stop kantong plastik, nantinya dapat diterapkan oleh semua toko dan pasar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara Rendy Lesmana mengatakan, dalam penggunaan kantong plastil di kabupaten ini nanti akan diatur dalam peraturan bupati (Perbup).
Dengan adanya edukasi ini diharapkan bisa membawa pribadi para pelajar untuk selalu menjaga kebersihan di lingkungannya
Perda tentang retribusi pengelolaan sampah ini sudah disetujui, jadi akan dikelola benar-benar oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Kebersihan lingkungan sangat berpengaruh terhadap kesehatan, sampah yang dibiarkan menumpuk dapat menimbulkan berbagai penyakit