Satpol PP Seruyan Ajak Warga Laporkan Gangguan Ketertiban Lewat SIGAP Pol PP
Laporan dapat disampaikan melalui layanan SIGAP Pol PP (Sistem Gerak Cepat Polisi Pamong Praja) Kabupaten Seruyan yang siap melayani masyarakat selama 24 jam setiap hari.
Tag
Laporan dapat disampaikan melalui layanan SIGAP Pol PP (Sistem Gerak Cepat Polisi Pamong Praja) Kabupaten Seruyan yang siap melayani masyarakat selama 24 jam setiap hari.
Tantangan yang dihadapi Satlinmas ke depan semakin kompleks, terutama menjelang Pilkades serentak. Oleh karena itu, pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas, kesiapsiagaan, dan profesionalisme anggota Satlinmas saat bertugas di lapangan.
BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan mengamankan dua pelajar tingkat SMP yang kedapatan bolos saat jam pelajaran berlangsung, Rabu, 15 April…
Perpustakaan Daerah yang dikelola Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Seruyan menerima kunjungan dari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan dalam rangka kegiatan rutin program Satpol PP Gemar Membaca.
BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan menggelar olahraga bersama sebagai bagian dari pembinaan fisik dan mental seluruh personel di awal Tahun 2026.…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area depan Lapangan Gagah Lurus, Kuala Pembuang, Selasa, 16 Desember 2025.
Kepala Satpol PP Seruyan, Junaidi, menyampaikan bahwa setelah dilakukan pendekatan, petugas membawa ODGJ tersebut ke Kantor Satpol PP Seruyan untuk penanganan sementara.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan/atau peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika di SMA Negeri 2 Kuala Pembuang.
BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Tim Satuan Tugas Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Sampit bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan baru-baru ini menggelar operasi…
BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan perannya sebagai penegak peraturan daerah. Kepala Satpol PP…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan penyuluhan mengenai tugas dan fungsi Satpol PP.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Pol PP) Kabupaten Seruyan, turun tangan melakukan penertiban terhadap baliho dan reklame tanpa izin di seputar Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.
BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seruyan melakukan penertiban terhadap aktivitas warga yang menjemur gabah padi di atas median jalan di sekitar Jalan Ahmad…
Sosialisasi bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan ?dampak negatif dari peredaran rokok tanpa cukai.
Dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih, indah, dan tertata rapi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan penertiban spanduk dan baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir.
Menjelang pelaksanaan Justice Fun Run 2025 pada 16 Februari mendatang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan menggelar sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Stadion Mini Gagah Lurus Kuala Pembuang.
Kasat Pol PP Seruyan, Agus Supriadi, menjelaskan bahwa tes urine ini adalah bagian dari komitmen Satpol PP untuk menciptakan lingkungan kerja yang disiplin dan bebas narkoba.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi, memimpin kegiatan Evaluasi Kinerja bulan Oktober yang berlangsung di Ruang Rapat Satpol PP Seruyan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, membuka kegiatan Pelatihan Pemantapan, Penyegaran, dan Pembaretan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan Tahun 2024, Senin, 14 Oktober 2024
Staff Ahli Bupati Seruyan, Tunjarsyah, secara resmi membuka Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Seruyan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.