Penggugat Sengketa Tanah Jalan A Yani Sampit Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar
BORNEONEWS, Sampit - Setia Wijaya alias Yoyong melalui kuasa hukumnya M Rifqi Nasrullah, dalam gugatannya meminta ganti rugi sebesar Rp1 miliar atas kerugian moril dan materil yang ia alami setelah…

