Pasca Pembunuhan Polisi, Pemerintah Desa Tumbang Kalemei Minta Warga Serahkan Senjata Api Ilegal
Melalui surat resmi bernomor 140/188/Pem-Des/TK/VII/2026 yang ditandatangani Kepala Desa Tumbang Kalemei, Herihandy, pada 10 Juli 2026, pihak desa menegaskan agar seluruh warga yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan maupun ilegal untuk segera menyerahkannya secara sukarela kepada pihak berwenang.


