Kodim Palangka Raya Terima 6 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat
"Penyerahan ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat kepada TNI,"
Tag
"Penyerahan ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat kepada TNI,"
Dengan kesadaran sendiri tentang pentingnya menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta kesadaran hukum tentang larangan kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan warga telah menyerahkan senpi ke Polres Kapuas.
Kapolres membeberkan kronologis kejadian bermula pada Jumat, 12 Agustus 2022 sekira jam 04.30 Wib, saat anggota Resmob Sat Reskrim melakukan back up Sat Resnarkoba dalam melaksanakan penangkapan terhadap pelaku kasus narkotika di Dusun Sangkai, Desa Muroi Raya, Kecamatan Mantangai.
Ivan Faisal dan Sehri Alias Badak dituntut masing-masing selama 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Palangka Raya, Riwun Sriwati.
Pelaku pencurian yang memiliki Senpi yakni IW. Dia mengakui jika?senpi itu digunakan untuk menakut-nakuti korbannya, namun tidak pernah dicoba untuk ditembakkan, karena rusak
Personel Satreskrim Polres Kapuas telah mengamankan seorang laki-laki berinisial SB (56) warga Kecamatan Kapuas Barat, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit.
Warga menyerahkan 7?senjata api (senpi) rakitan milik ke Polsek Mentaya Hulu. Senpi rakitan itu disebutkan milik?sejumlah karyawan salah satu PBS di kecamatan tersebut.
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menyita satu pucuk senjata api atau Senpi?rakitan beserta 2 amunisi kaliber 9 milimeter pada Kamis malam, 28 Januari 2021 lalu.
Muhammad Sanio alias Sanio menodong karyawan perkebunan kelapa sawit dengan senjata api laras panjang. Akibatnya, keduanya sempat bergulat.
Polres Kapuas menerima penyerahan senjata api atau Senpi rakitan secara sukarela dari warga melalui aparat pemerintah desa wilayah Kecamatan Mantangai, bertempat di Aula Mapolres setempat pada Kamis, 27 Agustus 2020.
R mengaku menyimpan senpi sudah sejak lama dan digunakan untuk berburu hewan
Aparat Polresta Palangka Raya memburu penjual senjata api rakitan beserta peluru aktif yang dibeli SY.
Dalam kegiatan cipta kondisi sekaligus operasi zebra kepolisian resor kota (Polresta) Palangka Raya berhasil mengamankan sepucuk senjata api atau Senpi rakitan beserta 4 butir peluru.