Hakim PN Periksa Setempat, Tergugat Tanyakan Sertifikat di Kawasan Hutan
Sesuai undang-undang dan regulasi sambung Madie, tidak bisa sertifikat diterbitkan jika berada di kawasan hutan
Tag
Sesuai undang-undang dan regulasi sambung Madie, tidak bisa sertifikat diterbitkan jika berada di kawasan hutan
Cara untuk menekan terjadinya sertifikat ganda adalah dengan melakuan kroscek yang mendalam sebelum menerbitkan surat kepemilikan tanah
Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Abdoel Harris Hakin meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar tidak menerbitkan sertifikat di lahan yang terbakar, terkecuali proses hukum sudah selesai.
Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia mendorong kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meningkatkan sosialisasi terkait kebijakan sertifikat tanah elektronik guna menghindari adanya informasi palsu.
Webinar "Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja" yang menghadirkan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional tersaji dengan baik, Kamis, 4 Februari 2021, di Kementerian ATR/BPN.
Masyarakat tidak perlu merasa dirugikan atas pergantian sertifikat ini, mengingat produk elektronik merupakan bentuk yang paling aman
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan meluncurkan sertifikat tanah elektronik. BPN menyebutkan salah satu keuntungan dari sertifikat elektronik itu yakni akan lebih aman bagi si pemilik.?
Kabupaten Katingan memperoleh sertifikat program PTSL ini 2.585 untuk tahun anggaran 2019
Presiden Joko Widodo mengatakan program sertipikasi tanah adalah bagian dari program PTSL yang sudah dicanangkan, sebelumnya untuk jumlah sertifikat tanah dalam satu tahun hanya 500 ribu sertifikat
Kepemilikan lahan DPRD Kobar sudah melalui proses jual beli pada?1996 dari pemiliknya dulu yaitu Panudi, namun hingga kini sertifikat masih dipegang oleh satu dari 9 orang ahli waris
Wabup Sukamara, Ahmadi meminta untuk masyarakat yang mengikuti program PTSL bisa membantu Petugas Pengumpul Data Pertanahan dengan mempermudah tugasnya
Kemudian sertifikat tanah?dalan?program?pendaftaran?tanah?sistematis lengkap atau PTSL?yang akan di serahkan secara keseluruhan?berjumlah 3.513 sertifikat
Jumlah tanah fasos dan fasum Pemerintah Kota Palangka Raya sampai?September 2020 berjumlah 185 sertifikat
?Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)?secara tegas meminta, kepada seluruh penerima Sertifikat Hak Milik (SHM) dari semua bidang, agar tidak memperjualbelikan areal itu
Semoga hasil pelepasan kawasan hutan yang dapat diterbitkan sertifikat hak milik atas tanah akan memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat
Pihak BPN Kasongan mengakui bahwa mereka tidak dapat memastikan kapan sertifikat program PTSL PM tahun anggaran 2019 bakal dibagikan
Kementrian Agraria dan Tata Ruang melalui Kantor Pertanahan Seruyao?tahun ini menargetkan pengukuran dan pemetaaan 21.000 bidang tanah dan sertifikat sebanyak 6.500 bidang melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL.
Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kapuas menerima 40 sertifikat bidang tanah wakaf dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) daerah setempat pada Rabu, 13 Mei 2020.
Sejumlah warga Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan mempertanyakan pembagian sertifikat gratis program pengukuran tanah sistrmatis lengkap partisipasi masyarakat atau PTSL-PM.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan serta mencegah pelayanan langsung disaat mewabahnya pandemi Covid-19, Kantor Agraria dan Tata Ruang?/ Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kobar?membuka layanan Hak Tanggungan dan Pengecekan Sertifikat secara elektronik atau online.