Keluarga Mitai Menanti Putusan Sidang Adat Dugaan Perusakan Makam oleh PT BPP
Sidang Adat Mantir Bakas Basara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan kembali digelar pada 15 September 2025 dengan agenda pembacaan putusan terkait dugaan perusakan makam ahli waris keluarga Mitai. Kasus ini menyeret nama perusahaan PT Baratama Putra Perkasa (BPP) yang disebut melakukan aktivitas di atas lahan seluas 31 hektare yang dibeli perusahaan tersebut.








