Ponsel Senilai Rp 8 Juta Dijambret Saat Nunggu Jemputan
Selamet dan Subhan menjalani?sidang atas kasus jambret dan penadahan ponsel senilai Rp 8 juta, Iphone XS MAX milik remaja putri berstatus pelajar.?
Tag
Selamet dan Subhan menjalani?sidang atas kasus jambret dan penadahan ponsel senilai Rp 8 juta, Iphone XS MAX milik remaja putri berstatus pelajar.?
Hermawan, terdakwa kasus penjambretan atau pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Kota Pangkalan Bun, dijatuhi hukuman selama 1 tahun penjara oleh majelis hakim melalui sidang video conference di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Selasa, 4 Agustus 2020.