Kemenperin Bidik Substitusi Impor Bahan Baku 15 Persen pada 2021
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan substitusi impor bahan baku dan bahan penolong maupun barang modal untuk sektor industri minimal mencapai 15 persen pada 2021 sebagai bagian dari sasaran subtitusi 35 persen pada 2022.

