Pemprov Kalteng Akan Terima Sumbangan Pihak Ketiga Meski Bukan dari Pengusaha
"Kita akan terus dorong. Bahkan jika ada masyarakat yang ingin menyumbang berapa pun, akan kami terima," kata Kaspinor, Selasa (5/2/2019).
Tag
"Kita akan terus dorong. Bahkan jika ada masyarakat yang ingin menyumbang berapa pun, akan kami terima," kata Kaspinor, Selasa (5/2/2019).
Langkah ini sangat perlu dikaji agar kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan empat legislatif beberapa waktu lalu tidak terulang kembali.
Selama ini, daerah tidak dapat apa-apa dari sawit karena daerah tidak diperbolehkan membuat aturan pemungutan retribusi atau lain sebagainya. Jika melakukan itu, ancamannya pemotongan DAU (dana alokasi umum) oleh pemerintah pusat.
Penerapan pergub itu sempat bermasalah karena ada beberapa pihak pengusaha yang berpikiran jahat.
Sugianto juga tidak ingin menutupi, ada suasana politik lokal yang menemui sedikit hambatan. Seperti, hubungan kurang harmonis dengan tetangga (DPRD).
Tim Pemprov Kalteng bersama Polda dan Kejaksaan Tinggi akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan KPK terkait pungutan dana hibah dari pihak ketiga.
BORNEONEWS, Palangka Raya – Untuk sementara ini, perusahaan yang ‘hidup’ di Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak dikenakan aturan Sumbangan Pihak Ketiga (SPK) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov)…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Ada babak baru pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penerimaan dan Pengelolaan Sumbangan Pihak Ketiga (SPK) kepada Pemprov Kalteng, setelah…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Peraturan Gubernur (Prgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nomor 27 Tahun 2017 awalnya dipermasalahkan. Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Pusat pun datang ke…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Sumbangan Pihak Ketiga (SPK) yang diatur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dengan Pergub Nomor 27 Tahun 2017 masih menyisakan kajian mendalam. Dimana prosesnya sedang…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Hingga September 2017, dana yang terkumpul dari sumbangan pihak ketiga oleh perusahaan perkebunan di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih sekitar Rp 2,2 miliar. Dana ini…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Mugeni menuturkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengkaji tentang pungutan sumbangan pihak ketiga (SPK)…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Pihak DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menanggapi biasa apa yang terjadi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27/2017 yang saat ini sedang disupervisi oleh delapan Tim…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Kalimantan Tengah (Kalteng) masih enggan membeberkan mengenai mekanisme sumbangan pihak ketiga (SPK) yang diprotes sejumlah…