Sopir Truk Sawit PT SKD Divonis 8 Bulan Penjara
Sawit yang dicuri sebanyak 150 jenjang yang dicuri Amat di 2 lokasi TPH, setelah keduanya kerja sama dan menjualnya dengan saksi Fredi
Tag
Sawit yang dicuri sebanyak 150 jenjang yang dicuri Amat di 2 lokasi TPH, setelah keduanya kerja sama dan menjualnya dengan saksi Fredi
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan hukuman 2 tahun penjara
Terdakwa mengangkut kayu Benuas 79 keping atau sekitar 9 meter kubik dengan truk Isuzu dengan nomor polisi DA 9801 HA
Terdakwa Sam dalam kasus penyalahgunaan narkotika, yang merupakan seorang supir truk jalani persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Selasa, 14 Januari 2020.
Para supir truk merasa kesal lantaran susah mendapatkan bahan bakar minyak atau BBM di SPBU, sehingga mereka menyampaikan keluh kesahnya ke DPRD Kobar, berharap mendapat solusi terbaik.
Jenazah Hasbulah, sopir truk asal Banjarmasin sempat dibaringkan lebih dari setengah jam di warung milik Jumani, Rabu 2 Oktober 2019. Ini karena warga sekitar dan pemilik warung tidak mengetahui siapa yang harus dihubungi untuk menangani temuan mayat tersebut.
Tewasnya sopir truk asal Banjarmasin, Hasbulah, memberi kesan tersendiri bagi pemilik warung kopi yang disinggahinya sebelum maut menjemput, Rabu 2 Oktober 2019. Selama menyeduh teh pria paruh baya ini terlihat sehat dan semangat menceritakan tentang buah langsat Ponti.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Sahrin Daulay meluruskan sampai saat ini sudah ada tiga titik yang dikeluarkan izinnya oleh pemerintah…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Ratusan sopir truk yang sejak pagi berkumpul di depan Stadion Tuah Pahoe, Palangka Raya akhirnya bergeser. Mereka menuju ke kantor Gubernur Kalimantan Tengah tepatnya di…