Ini Syarat Pelamar PPPK 2021 di Kabupaten Gunung Mas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah membuka perekrutan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Berdasarkan informasi terkait kebutuhan Calon PPPK untuk jabatan fungsional guru di lingkungan Kabupaten Gumas tahun ini sejumlah 637 orang.


