Dilarang Berjualan di Taman Yos Sudarso Palangka Raya
Pemko Palangka Raya telah melarang aktivitas berjualan di Taman Yos Sudarso sesuai dengan Perda Kota Palangka Raya Nomor 14 Tahun 2019.
Tag
Pemko Palangka Raya telah melarang aktivitas berjualan di Taman Yos Sudarso sesuai dengan Perda Kota Palangka Raya Nomor 14 Tahun 2019.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Warga Kota Palangka Raya boleh bernapas lega. Pasalnya, tidak tampak ada juru parkir (jukir) liar di area Taman Yos Sudarso Kota Palangka Raya. Warga yang datang untuk…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan (Disciptarum) Kota Palangka Raya memasukkan anggaran Rp3 miliar dalam APBD 2017 u ntuk melanjutkan pembangunan taman kota di…