Perlu Keseriusan Agar Masalah Tanah Kuburan Tidak Berlarut-larut
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menegasakan perlu keseriusan agar masalah tanah kuburan tidak berlarut-larut.?
Tag
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menegasakan perlu keseriusan agar masalah tanah kuburan tidak berlarut-larut.?
Hingga?Selasa, 16 Juni 2020 DPRD bersama perwakilan lintas agama memasang patok di areal kuburan sebagaimana luasan areal mengacu kepada SK Bupati Kotim untuk peruntukan tanah kuburan
Penyelesian sengketa tanah kuburan diminta tidak sampai terkatung-katung. Bahkan Selasa, 17 Maret 2020 pihak lintas agama menurunkan excavator ke lokasi.
Sejak?1990 lahan itu sudah dinyatakan pemerintah kabupaten untuk peruntukan kuburan semua agama
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Rimbun menegaskan mereka dalam waktu dekat akan bertandang ke BPN Kotim untuk meminta data tanah kuburan.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Sutik turut mempertanyakan mengapa sampai ada sertifikat di areal tanah kuburan.
Rapat dengar pendapat (RDP) persoalan tanah kuburan di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit, di DPRD Kotawaringin Timur memutuskan, Pemkab Kotim dideadline selama sebulan.
Kasus ini harus jadi catatan Pemkab Kotim agar setiap aset harus segera dibuat kepemilikan hak untuk menghindari klaim masyarakat seperti itu
Sebelumnya Supianoor kuasa hukum dari lintas agama sempat mempertanyakan dan mendesak agar persoalan ini segera diselesaikan
Undangan yang hadir dalam rapat itu sepakat harus ada BPN Kotim. Hingga akhirnya RDP itu diskor menunggu sampai ada pihak BPN Kotim
Polemik tanah kuburan di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 6 Sampit, Kabupaten Kotawarngin Timur kembali memanas.?
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menuding pemerintah kabupaten tidak bisa tutup mata dengan persoalan hilangnya lahan atau tanah kuburan Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit-Pangkalan Bun.