Tarif Penyeberangan Feri Mandomai Kapuas Resmi Naik Mulai 11 Mei 2026
Adapun tarif baru yang disepakati meliputi kendaraan roda dua berupa sepeda motor menjadi Rp8.000, sementara sepeda listrik ditetapkan Rp5.000. Untuk kendaraan roda tiga seperti tosa dan sejenisnya dipatok Rp20.000, sedangkan gerobak Rp15.000.



