Tawuran di Bundaran Besar Dilatarbelakangi Balas Dendam
Tawuran antardua kelompok pemuda di Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Minggu (24/2/2019), dilatarbelakangi aksi balas dendam.
Tag
Tawuran antardua kelompok pemuda di Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Minggu (24/2/2019), dilatarbelakangi aksi balas dendam.
Tawuran antardua kelompok pemuda di Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, seusai car free day, Minggu (24/1/2019), ternyata sudah kali kedua terjadi.
Dua kelompok ini sudah ada gesekan pada pekan lalu. Awalnya saling pandang mata.
Pihaknya juga akan memanggil orang tua masing-masing karena status mereka rata-rata masih anak di bawah umur.
Sasaran dalam patroli yakni anak-anak muda yang rentan melakukan tindak kejahatan, salah satunya perkelahian. Selain itu juga mewaspadai pesta minuman keras maupun bahan berbahaya lainnya.
Tindakan tidak patut ditiru itu berlangsung tidak lama setelah acara car free day (CFD) dan peringatan hari peduli sampah nasional (HPSN) selesai digelar.
Sebagian besar atau 80 persen dari 24 remaja berusia 13 hingga 16 tahun yang terlibat tawuran mengaku menghisap lem fox
Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut menggunduli 24 remaja. Hal tersebut sebagai hukuman atas tawuran yang mereka lakukan.
Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut memanggil para orangtua dari 24 remaja yang diamankan aparat setelah sebelumnya melakukan tawuran di Pelabuhan Rambang, Jumat (28/12/2018).
Tawuran yang melibatkan remaja Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, berlangsung hingga tiga hari.
Sebanyak 24 remaja asal Jalan Kalimantan dan Jalan Puntun, Kota Palangka Raya, terlibat tawuran di Pelabuhan Rambang.
Ke-24 anak tersebut berhasil diamankan di Pelabuhan Rambang. Selanjutnya mereka digelandang ke Polsek Pahandut untuk di data
Kenakalan remaja di Sampit, ibu kota Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meresahkan warga. Tawuran sering terjadi di kawasan Pos Polisi yang berada di jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang.
"Banyak pecahan kaca dari botol yang mereka lempar itu. Ban motor anggota saya bocor akibat terkena pecahannya. Untung tidak mengenai kami," terang Kapolsek Baamang.
Tujuh remaja yang terlibat tawuran di kawasan Perumahan Wengga Metropolitan (WMP), Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), masih berstatus pelajar.
Setelah berhasil dibubarkan, ternyata mereka kembali terlibat tawuran di tempat lain yakni di Jalan Bukit Raya.
Meski telah dibubarkan, aksi mereka berlanjut di kawasan Perumahan Wengga Metropolitan (WMP), Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim).
Mereka yang diamankan tersebut hanya sebagian saja. Sedangkan yang lainnya berhasil kabur ke semak-semak dan jalan kecil lainnya yang berada di kompleks tersebut.
Warga yang tinggal di kawasan Perumahan Wengga Metropolitan, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) digegerkan dengan adanya sekelompok remaja tawuran pada Minggu (11/3/2018) dini hari.
BORNEONEWS, Sampit - Maraknya aksi tawuran di kalangan remaja membuat Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi ingin membuat peraturan bupati (Perbup) tentang jam malam bagi anak di bawah umur.…