Kemensos Diminta Jawab Temuan BPK Dalam 60 Hari ke Depan
Kementerian Sosial (Kemensos) diminta menjawab temuan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Laporan Keuangan Kemensos TA 2021 dalam 60 hari ke depan.
Tag
Kementerian Sosial (Kemensos) diminta menjawab temuan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Laporan Keuangan Kemensos TA 2021 dalam 60 hari ke depan.
Sekda Lamandau, Muhamad Irwansyah meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membayar gaji dan tunjangan kinerja daerah pada pegawai mereka yang telah wafat atau pensiun pada tahun 2020 hingga jumlahnya mencapai Rp862,7 juta.
Bupati Katingan Sakariyas mengatakan jika pihaknya sepakat dengan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD terkait temuan pihak BPK RI perwakilan Kalteng yang harus segera ditindaklanjuti.
Pansus DPRD Kota Palangka Raya mulai menyusun rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait temuan BPK RI Perwakilan Kalteng.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan bahwa lembaga DPRD Palangka Raya melalui panitia khusus atau Pansus sudah memberikan penilaian, pandangan, masukan dan rekomendasi kepada instansi terkait perihal temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan bahwa adanya temuan dan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Kalteng, bukan berarti Pemerintah Kota atau Pemko Palangka Raya bekerja kurang baik.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto menyampaikan, temuan BPK dalam penanganan covid-19 merupakan sarana untuk mengoptimalkan kinerja pemerintah.
Pengadaan jaket pelampung nelayan yang sempat heboh di Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya menjadi temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2019.
DPR berharap cabang olahraga tertib menggunakan anggaran yang telah disepakati bersama Kemenpora
Anggota DPRD Seruyan Arahman meminta agar Pemerintah Kabupaten atau Pemkab untuk serius dan intens dalam melakukan penagihan utang kepada pihak rekanan atau kontraktor.
Semua SOPD sudah melengkapi administrasi yang menjadi temuan dari BPK. Batas waktu melengkapi administrasi yang diminta oleh BPK hanya selama 60 hari setelah hasil pemeriksaan diterima pemerintah daerah.