Catatan dan Pertimbangan Raperda Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunung Mas memberikan sejumlah catatan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Tag
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunung Mas memberikan sejumlah catatan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Sempat beredar informasi jika ada tenaga asing disalah satu perusahaan kayu yang sakit dan positif Covid-19. Ternyata informasi itu tidak benar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus melakukan berbagai upaya menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya, memaksimalkan potensi dari sektor izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau RPTKA.
BORNEONEWS, Sukamara - Semakin maraknya pemberitaan tentang adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) di sejumlah wilayah, membuat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukamara memantau secara…
BORNEONEWS,Puruk Cahu - Warga Negara Asing (WNA) asal Negeri Tingkok ternyata mendominasi jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Murung Raya (Mura) dan seluruhnya diperkerjakan di perusahan…