Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar Ketentuan TKA di 2026, Termasuk di Kalteng
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindak 12 perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) sepanjang Januari hingga Februari 2026 di enam provinsi.










