Ini Tugas Tenaga Pendamping Koperasi dan UMKM Barito Timur
Tenaga pendamping wajib membuat rencana kerja pelaksanaan pendampingan Koperasi dan UKM, memberikan bimbingan, konsultasi, advokasi dan pendataan database peserta pelatihan untuk pengembangan usaha bagi koperasi dan UKM dampingan

