Jumlah Tindak Pidana di Gumas pada 2018 Menurun
Tindak pidana pada 2017 sebanyak 74 kasus dan pada 2018 sebanyak 65 kasus. Penyelesaian secara global pada 2017 sebanyak 70 kasus dan pada 2018 sebanyak 52 kasus.
Tag
Tindak pidana pada 2017 sebanyak 74 kasus dan pada 2018 sebanyak 65 kasus. Penyelesaian secara global pada 2017 sebanyak 70 kasus dan pada 2018 sebanyak 52 kasus.
Tiga kasus tersebut yakni tindak pidana korupsi dengan tersangka oknum bendaharawan UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Lahei Barat, AW (41). Dan dua kasus pencurian.
Ada 252 perkara pidana umum yang sudah putus. Untuk tahap pra penuntutan, kata Wahyudi, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan masuk dari penyidik ke Kejari Kotim sebanyak 277. Sementara berkas tahap I sebanyak 258 perkara.
Dalam kasus ini untuk perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringim Timur. Akan tetapi masih tahap pertama. Berkas perkara masih dalam tahap penelitian jaksa.
BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Parimus merasa prihatin atas banyaknya kasus tindak pidana pencurian yang menyeret warga. Apalagi rata-rata kasus itu pencurian buah kelapa…
BORNEONEWS, Kapuas -- Polres Kapuas ekspose tindak pidana yang terjadi pada bulan September 2016, baik dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan, peredaran obat-obatan daftar G dan norkoba jenis…