Titi Wati Jalani Pemeriksaan Kesiapan Mental di ICU
Titi Wati sebelum menjalani operasi Bariatrik atau operasi pengecilan lambung, terlebih dahulu menjalani pemeriksaan lanjutan di ICU, Selasa (15/1/2019).
Tag
Titi Wati sebelum menjalani operasi Bariatrik atau operasi pengecilan lambung, terlebih dahulu menjalani pemeriksaan lanjutan di ICU, Selasa (15/1/2019).
Titi Wati telah dievakuasi menuju ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa (15/1/2019) sekitar pukul 07.00 tadi pagi.
Tim dokter dari Bali datang ke Palangka Raya untuk menangani Titi Wati yang memiliki berat badan 220 kilogram.
Tim dokter ahli yang akan menangani operasi Bariatrik terhadap Titi Wati telah tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Senin (14/1/2019) malam.
Titi Wati (37) menyatakan siap untuk menjalani operasi bariatrik. Perempuan yang memiliki berat badan 220 kilogram itu masih menjalani perawatan di kamar E-25, ruang Edelweis, RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
Saat ini pihak rumah sakit tengah menunggu kedatangan tim dokter ahli dari Bali yang akan membantu proses operasi pasien Titi Wati.
Sebelum dioperasi, Titi harus menjaga pola makan agar bisa terlentang di meja operasi.
Puluhan anggota Tagana Provinsi Kalimantan Tengah membawa Titi Wati (37) dari kamar E-25, ruang Edelweis menuju ruang RadioloGi, Jumat (12/1/2019).
Tanda-tanda perubahan mulai terjadi pada Titi Wati (37) pasca dievakuasi dari tempat tinggalnya di Jalan G Obos XXV menuju RSUD dr Doris Sylvanus.
Tahapan pemeriksaan terhadap Titi Wati (37) sebelum masuk pada meja operasi bariatrik mulai dilakukan tim medis RSUD dr Dosis Sylvanus Palangka Raya, Sabtu (12/1/2019).
Puluhan anggota Tagana Provinsi Kalteng kembali bekerja untuk mengangkat Titi Wati (37), Sabtu (12/1/2019) pukul 11.00 WIB.
Setelah ditimbang di kamar Panoramic, ruang Instalasi Radiologoli, RSUD dr Dosis Sylvanus, Titi Wati (37) ternyata memiliki berat badan 220 kilogram (Kg).
Wakil Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Theodorus Sapta Atmadja mengatakan, langkah saat ini pasca Titi Wati (37) dievakuasi dari rumah kontrakannya ke rumah sakit setempat adalah melakukan pemantauan.
Suasana ketegangan tidak hanya terjadi saat Titi Wati (37) dievakuasi dari rumah kontrakannya, Jalan G Obos XXV menuju mobil pikap.
Jajaran Polres Katingan berhasil mengamankan tujuh unit truk sarat muatan kayu yang diduga ilegal.
Sebelumnya, disebutkan bahwa mobil ambulans tidak muat membawa Titi yang diperkirakan memiliki berat badan lebih dari 300 kilogram. Tim yang terlibat melakukan evakuasi pun memilih pikap sebagai alternatif.
Proses evakuasi yang sempat menjadi tontonan banyak warga berjalan sukses. Tim langsung bergerak menuju RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Sesampainya, tim kembali mengangkat menuju ruang Ruang Edelweis, kamar E-25.
Tandu tersebut berbahan dasar kayu lanan asli dengan biaya untuk pembuatan tandu sebesar Rp500 ribu. Dibantu oleh anggota lainnya, pembuatan tandu itu pun akhirnya rampung pukul 23.00 WIB.
Ada sekitar 20 orang yang mengevakuasi. Kalau total keseluruhan yang terlibat sekitar 40 orang.
Pihak rumah sakit memperbolehkan masyarakat yang ingin membesuk pasien Titi Wati pada pukul 11.00@ 14.00 dan dilanjut pada pukul 17.00@ 20.00 WIB.