Dinas Nakertrans Sukamara Terus Upayakan Penambahan KK yang akan Ditempatkan di Tranamigrasi Pulau Nibung
Luas area yang disetujui sekitar 191 hektare dan sudah berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan untuk transmigran menggunakan rasio 60:40, 60 persen didatangkan dari warga luar dan 40 persen dari warga lokal.

