Bupati Kotim Janji Perhatikan Tunjangan ASN tapi Syaratnya ini
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, berjanji akan kembali meningkatkan tunjangan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini.?
Tag
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, berjanji akan kembali meningkatkan tunjangan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini.?
Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pulang Pisau H Saripudin memastikan segera memproses pembayaran tunggakan tunjangan daerah (Tunda) aparatur sipil negara (ASN) setempat. Namun ia belum berani memastikan apakah tunggakan itu akan dibayarkan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tetap disebut Tunda.
Tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sudah beberapa bulan terakhir tertunggak, akan segera dibayarkan dalam waktu dekat.?
BORNEONEWS, Sampit - Pencairan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menyesuaikan keuangan daerah. Penyebabnya adalah pandemi Covid-19 masih terjadi di…
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Nuryakin menilai wacana kenaikan tunjangan gaji ASN tergantung pemerintah pusat.?
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi menyebutkan bahwa tunjangan daerah untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan naik pada tahun 2021 mendatang.
BORNEONEWS, Sampit - Tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) rencananya dinaikkan pada tahun anggaran 2021. "Rencananya awal tahun 2021, tunjangan ASN…
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringi Timur (Kotim) Rimbun mengakui banyak menerima pengaduan dari? kalangan ASN di Kotim. Pasalnya hingga kini tunjangan daerah tidak dibayarkan?
Bupati Seruyan Yulhaidir akan meningkatkan tunjangan kinerja kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kabupaten Seruyan.
ASN yang tidak hadir atau masuk kerja pada 10 Juni 2019 tanpa keterangan bulan ini tidak mendapatkan tunjangan statis.
Target tersebut akan terwujud jika pendapat asli daerah (PAD) di Kotim meningkat
Adanya pemotongan terhadap tunjangan tersebut terjadi karena beberapa sebab. Terutama akibat keterlambatan petugas teknis dalam melaporkan absensi kepada BKD, yang mana sudah ditetapkan paling lambat pada tanggal 10 bulan berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat dengan agenda membahas tunjangan tambahan penghasilan PNS untuk tahun 2019.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Senin (3/9/2018) mengatakan, pemkab telah memberlakukan TPP bagi ASN. Meski awalnya sedikit menemui masalah, namun saat ini sudah terselesaikan dengan baik.
Tenaga kesehatan (nakes) Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 18 Puskesmas se-Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merelakan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang seharusnya diterima selama 6 bulan terhitung sejak awal tahun 2018 hingga bulan Juni dinyatakan hangus atau tidak terbayarkan.
Beredar surat pengaduan ASN RSUD yang menuntut pemberian TPP dan mengancam akan melakukan aksi mogok kerja.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat diminta secepatnya merealisasikan sisa tunjangan perbaikan kinerja ASN.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya Akhmad Fordiansyah mengatakan, hanya tunjangan Januari 2018 yang akan dibayarkan pada April ini. Ini pun hanya ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN) baik itu tenaga guru maupun tenaga kesehatan yang bertugas di daerah
Untuk proses integrasi seperti modem dan router sudah selesai, tinggal menunggu tim penyedia aplikasi tersebut dari Banyuwangi.
"Namanya saja tunjangan kinerja, sudah barang tentu diberikan kepada pegawai yang rajin, yang malas ya tidak dapat," kata Bupati Katingan.