Cium Taring Babi Palsu Langsung Linglung, Uang Segepok Dibawa Kabur
Korban kemudian disuruh mencium sebuah benda yang mereka sebut taring babi, karena aroma parfum di taring tersebut korban jadi linglung dan menuruti kemauan keduanya
Tag
Korban kemudian disuruh mencium sebuah benda yang mereka sebut taring babi, karena aroma parfum di taring tersebut korban jadi linglung dan menuruti kemauan keduanya
Proyek Libra Facebook telah gagal dalam bentuknya saat ini dan perlu pengerjaan ulang untuk disetujui, kata presiden Swiss tempat cryptocurrency meminta persetujuan dari regulator.
Polres Sukamaran berhasil menangkap 4 kawanan rampok dalam hitungan jam setelah menggasak uang Rp 200 juta lebih.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, sebagai tersangka. Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan perkara di Mahkamah Agung pada 2016.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid mengaku siap untuk memfasilitasi korban First Travel yang asetnya disita oleh negara. Zainut mengaku masih meneliti putusan pengadilan.
Perbuatan itu dilakukan tersangka pada Jumat, 11 oktober 2019 sekitar pukul 17.30 WIB
Uang hasil penjualan tanah itu diterima terdakwa 2 hari sebelum diamankan. Saat itu terdakwa menerima bagian Rp 3 juta
Seorang nasabah BRI Arniansyah yang berdomisili di Palangka Raya mengaku kehilangan uang senilai Rp 19 juta dari akun banknya
Terdakwa mengaku jika pekerjaan serabutan yang selama ini dilakoni tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari
Perbuatan tersangka dilakukan berawal saat bekerja di rumah makan milik korban
Sejumlah akun facebook milik ulama di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim* dikloning oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Kloningan akun facebook sejumlah ulama tersebut diketahui saat akun tersebut meminta uang dan pulsa.
Penulis buku terlaris "Ayah Kaya, Ayah Miskin," Robert Kiyosaki, mengatakan bahwa dia banyak bertanya, dan itu pertanyaan paling mengganggu yang dia dapatkan. Bagaimana saya bisa cepat kaya?
Perbuatan itu mereka lakukan di Jalan Minun Dehen, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang pada Rabu, 7 Agustus 2019 pukul 12.30 WIB
Laporan ini secara tertulis akan ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh dengan tembusan kepada beberapa instansi seperti Polres Barito Utara, Camat Teweh Timur, Kapolsek Teweh Timur, dan Bupati Barito Utara
Ketiganya mengaku kalau menggelapkan uang itu, namun tidak dinikmati sendiri. Uang itu diputar dan kembali lagi ke perusahaan
Yadi, terdakwa kasus narkotika jalani sidang di Pengadilan Negeri Sampit dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana, menurut saksi polisi terdakwa sudah sempat menjual sabu namun uang hasil penjualan diakuinya untuk membeli sembako.
Polisi sita uang Rp 67 juta yang merupakan hasil penjualan sabu dari 3 orang tersangka yang diringkus pada, Selasa, 1 Oktober 2019 dini hari, oleh jajaran Polsek Ketapang.
Sementara selama 2018 di luar hari besar keagamaan Idul Fitri dan Natal, rata-rata outflow hanya berkisar Rp750 miliar
Pengganda uang bernama AF alias Do (42)diringkus Minggu (27/1/2019) pukul 22.00 WIB
Uang lusuh, cacat, dan rusak tidak layak untuk digunakan untuk jual beli