Ini Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 di Kalteng
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran telah menetapkan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023. UMK tersebut sesuai keputusan Nomor 188.44/472/2022 tanggal 6 Desember 2022 dan mulai berlaku sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2023.



