Penusuk Hingga Usus Terburai Divonis 2,3 Tahun Penjara
Agus Setiawan, penusuk Dede hingga ususnya terburai akhirnya divonis 2,3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan.
Tag
Agus Setiawan, penusuk Dede hingga ususnya terburai akhirnya divonis 2,3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan.
Agus Setiawan, penusuk Dede hingga usus korban terburai terancam hukuman selama 2,5 tahun penjara. Atas tuntutan itu terdakwa minta keringanan hukuman.
Mayat tersebut ditemukan warga dalam kondisi usus terburai dan masih berada di atas perahu.