Terdakwa Beralasan Bawa Senjata Tajam Untuk Jaga Diri
Terdakwa Andi Taruna Jaya?beralasan membawa senjata tajam jenis parang hanya untuk menjaga diri. Alasan itu diungkapkannya saat mengikuti sidang pertama di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Tag
Terdakwa Andi Taruna Jaya?beralasan membawa senjata tajam jenis parang hanya untuk menjaga diri. Alasan itu diungkapkannya saat mengikuti sidang pertama di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa bersalah dengan anacaman hukuman 1 tahun penjara