Gubernur Kalimantan Tengah Larang Tenaga Kerja dari Luar Daerah Pulang Kampung Hingga 3 Bulan ke Depan
Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran melarang tenaga kerja dari luar Kalteng?untuk pulang kampung dalam waktu tiga bulan ke depan.
Tag
Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran melarang tenaga kerja dari luar Kalteng?untuk pulang kampung dalam waktu tiga bulan ke depan.
Dua pasien positif corona atau Covid-19 dirawat di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Adapun kondisinya hingga saat ini terbilang stabil.
BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Gu gus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan menyediakan call center untuk pelayanan terkait virus corona. Adapun call center penanganan covid-19…
Direktur RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Yayu Indriaty,?menyampaikan pihaknya masih memiliki stok obat-obatan yang cukup untuk merawat pasien virus corona.
Gubernur Kalimantan Tengah,?Sugianto Sabran mengimbau umat Muslim untuk melakukan beberapa hal pada setiap masjid dan surau.
Sebanyak 4?warga Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan?yang baru pulang dari luar negeri, saat ini?berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, Leonard S Ampung menyampaikan data total pasien dengan pengawasan atau PDP Covid-19 di provinsi?ini.
Direktur RSUD Doris Sylvanus?Palangka Raya, Yayuk Indriati, mengatakan 2 pasien positif Covid-19 sempat dipulangkan karena awalnya hanyb?berstatus Orang Dalam Pemantauan atau ODP.
Anggota Koramil Mandomai dan Polsek Kapuas Barat terus meningkatkan sinergi untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, sehingga kondisi wilayah tetap kondusif.
Menyikapi situasi terkini dengan adanya dua warga Kalimantan Tengah yang positif covid-19, Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran meminta masyarakat untuk tidak perlu takut karena dirinya sebagai Gubernur akan menjaga penuh masyarakat dari penyebaran Covid-19 ini.
Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran menyarankan masyarakat agar tidak berkumpul atau melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang lebih dari 40 orang.
Bupati Katingan?Sakariyas meninjav?Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Mas Amsyar untuk mengecek kesiapan rumah sakit kebanggaan warga Katingan termasuk mengecek ruang isolasi guna mengantisipasi penyebaran virus corona, Jumat, 20 Maret 2020.
RSUD Mas Amsyar Kasongan Kabupaten Katingan memberlakukan pembatasan waktu kunjung pasien maupun jumlah keluarga yang hendak berkunjung ke rumah sakit.
Dua warga Kalimantan Tengah dinyatakan positif terserang covid-19 atau yang lebih luas dikenal dengan istilah virus corona. Hal ini disampaikan Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran melalui siaran langsung yang ditayangkan di akun media sosial pribadinya, Jumat, 20 Maret 2020 pukul 13.00 WIB.
Gubernur Kalteng?H?Sugianto Sabran menyatakan, Kalimantan Tengah dinaikkan dari Status Siaga Virus Corona menjadi Status Tanggap Darurat Virus Corona (Covid-19).
Gugus Tugas Siaga Darurat Covid-19 yang dibentuk Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran berencana menggelar jumpa pers terkait informasi terkini adanya dua pasien positif corona di Kalteng.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan, jika 1 orang tidak peduli akan kesehatan maka bisa jadi bomerang bagi orang lain.
Pemkab Kotim?kerahkan 40 perssonel untuk melakukan disinfektan masal di sejumlah tempat umum yang menjadi wadah perkumpulan orang banyak di Sampit. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19.?
Gubernur Kalteng?I?Sugianto Sabran mengimbau masyarakat untuk mencegah Virus Corona (Covid-19) salah satunya dengan cuci tangan secara berkala.
Upaya pencegahan penyebaran virus tidak bisa hanya dilakukan pemerintah melainkan peran serta masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan baik