26 Orang Terindikasi Corona di Kalteng, 11 Negatif dan 15 Orang Diisolasi
Sebanyak 26 orang di?Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terindikasi terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Tag
Sebanyak 26 orang di?Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terindikasi terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Aipda Bambang Sugiarto menyambangi warga dan pedagang, untuk memberikan pemahaman seputar virus corona. Tujuannya, agar warga tidak panik.
Polres Katingan menyediakan hand sanitizer di sejumlah ruang kantor. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengatakan, bahwa pengambilan kebijakan untuk meliburkan sekolah guna mengantisipasi penyebaran virus corona perlu pembahasan.
Pemerintah Kabupaten Seruyan mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah selama?14 hari, dalam upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Sukamara akan melaksanakan rapat untuk memutuskan kebijakan?dalam rangka mengantisipasi wabah virus corona?atau COVID-19.
Guna penanggulangan virus corona atau covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Bupati?Nurhidayah juga menyampaikan sejumlah perintah khusus saat jumpa pers di ruang pertemuan setda, Selasa, 17 Maret 2020.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan kerja.
Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah menyampaikan sejumlah instruksi untuk pencegahan dan penanggulangan virus corona atau covid-19.
Wakil Ketua ll DPRD Kobar, Bambang Suherman mendukung kebijakan Pemprov Kalteng?menutup sementara seluruh tempat wisata, khususnya Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) sebagai langkah antisipasi mewabahnya virus corona (Covid-19).
Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) sudah menetapkan status bencana non alam pandemi, terkait penanggulangan virus corona atau covid-19.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar*?meminta media supaya proporsional dan tidak berlebihan dalam memberitakan virus corona atau Covid-19.?Sebab, pemberitaan yang berlebihan bisa menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengeluarkan intruksi?meliburkan aktivitas di sekolah mulai dari tingkat PAUD, SD/MI, SMP/MTS, hingga satuan PNF se Kabupaten Kobar, Selasa, 17 Maret 2020.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas mengimbau masyarakat agat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS, guna mencegah berbagai macam penyakit.
Dua?mantan tenaga kerja wanita (TKW) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) saat ini masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), pasca kepulangannya dari Singapura.
Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kapuas akan membatasi perjalanan dinas luar daerah bagi seluruh instansi, untuk mengantisipasi virus corona atau Covid-19.
Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau covid-19 di Kotawaringin Barat Bertambah. Setelah sebelumnya 1 orang dirawat di ruang isolasi RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Minggu, 15 Maret 2020,?dan keesokan harinya, Senin, 16 Maret 2020, ada 1 PDP menyusul masuk ruang isolasi.
Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara membentuk gugus tugas kabupaten terkait kasus virus corona. Untuk diketahui, pes?Selasa 17 Maret 2020, sudah?136 yang positif virus corona di Indonesia.
Pemkab Kapuas akan membentuk Satuan tugas atau Satgas pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, sehingga bisa diantisipasi sejak dini dan tidak terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas.
BORNEONEWS, Muara Teweh – Mewabahnya covid-19 atau Corona membuat Plt Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara H Siswandoyo memerintahkan jajarannya sosialisasi pola hidup sehat kepada masyarakat. Menurut…