Penjual Kosmetik Keliling Ini Divonis 6 Bulan Penjara
His (37) divonis selama enam bulan penjara oleh hakim yang diketuai Muslim Setiawan atas kasus peredaran obat zenith yang dilakukan terdakwa. Vonis itu dibacakan pada Selasa (17/10/2017) di Pengadilan Negeri Sampit.

