PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah darurat di Palu dan Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah.

Pengawasan tersebut dilakukan seminggu menjelang berakhirnya tanggap darurat bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Kimisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan pengawasan terhadap sekolah darurat dilakukan untuk pemenuhan hak pendidikan anak-anak terdampak gempa dan tsunami.

"Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan hak pendidikan anak-anak di sini, pengawasan ini kami lakukan dari tanggal 20 sampai 22 Oktober 2018", kata Retno via pesan Whatsapp kepada Borneonews.co.id, Senin (22/10/2018).

KPAI tidak hanya melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah namun juga di lokasi pengungsian yang memiliki tenda sekolah darurat.

"Kami juga melakukan pengawasan di 2 kamp pengungsian yang ada tenda sekolah daruratnya, jadi bukan hanya sekolah saja", tambah Retno. (AGUS/B-6)