KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Koperasi Citra Pelangi Lansera Seruyan Sejahtera dengan avalis PT Musirawas Citraharpindo, sekaligus penyerahan dana talangan plasma kepada masyarakat Desa Lanpasa, Rabu, 23 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Gedung Serba Guna Desa Lanpasa tersebut menjadi bagian dari penguatan kemitraan antara pemerintah, perusahaan, koperasi, dan masyarakat dalam pengelolaan kebun plasma.

Bupati Seruyan mengapresiasi terealisasinya program plasma tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan komunikasi yang baik antara pemerintah, dunia usaha, koperasi, dan masyarakat.

Ia menegaskan, investasi di Kabupaten Seruyan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, termasuk melalui pelaksanaan kewajiban program plasma oleh perusahaan perkebunan.

Ahmad Selanorwanda juga meminta pengurus Koperasi Citra Pelangi Lansera Seruyan Sejahtera menjalankan amanah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sesuai AD/ART.

Koperasi juga didorong mengembangkan usaha lain seperti angkutan, alat berat, perkebunan, dan sektor potensial lainnya.

Selain itu, masyarakat penerima manfaat plasma diingatkan agar mengelola pendapatan dengan bijak, termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan pendidikan anak.

Selanjutnya Bupati berharap penandatanganan MoU dan penyerahan dana talangan plasma ini menjadi awal yang baik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Lanpasa serta memperkuat kemitraan yang sehat dan berkelanjutan antara perusahaan dan masyarakat. (FAHRUL/Y)