TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Di Desa Ampari, Kabupaten Barito Timur, Liang Saragi menyimpan potensi yang lebih besar daripada sekadar kawasan alam. Di balik bentang alamnya, tersimpan harapan agar tempat ini tumbuh menjadi destinasi wisata yang ikut menggerakkan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur mulai melihat Liang Saragi sebagai salah satu kawasan yang layak dikembangkan lebih serius. Bukan hanya untuk menarik wisatawan, tetapi juga membuka ruang bagi tumbuhnya usaha masyarakat di sekitarnya.

Bupati Barito Timur M Yamin mengatakan pengembangan kawasan tersebut perlu dilakukan secara terarah setelah seluruh persoalan hukum berkaitan dengan lahan mendapat kepastian.

“Jadi, saya ingin kawasan itu lebih dikembangkan. Tentunya setelah seluruh persoalan hukum yang berkaitan dengan kawasan itu memperoleh kepastian sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yamin, Selasa, 20 Oktober 2026.

Bagi pemerintah daerah, kepastian hukum menjadi pintu awal sebelum Liang Saragi melangkah lebih jauh sebagai destinasi wisata.

Sebelumnya, kawasan tersebut sempat bersinggungan dengan persoalan lahan dan tuntutan ganti rugi sekitar Rp756 juta.

Pengadilan Negeri Tamiang Layang melalui putusan Nomor 66/Pdt.G/2025/PN Tami pada 5 Juni 2026 menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima berdasarkan pertimbangan formal.

Putusan tersebut tidak memutus pokok perkara mengenai kepemilikan lahan.

Di luar persoalan itu, potensi Liang Saragi tetap menjadi perhatian. Jika dikelola dengan baik, kawasan tersebut dapat menjadi tempat tumbuhnya berbagai aktivitas ekonomi warga.

Kehadiran wisatawan berpotensi membuka peluang usaha kecil, mulai dari kuliner, jasa, produk lokal, hingga berbagai kebutuhan pendukung wisata lainnya.

Bagi desa, pembangunan destinasi wisata bukan hanya soal menambah tempat rekreasi. Ia juga dapat menjadi cara menciptakan sumber ekonomi baru yang bertumpu pada potensi lokal.

Yamin menilai pengembangan tersebut perlu dibarengi dengan pengelolaan aset dan administrasi yang lebih tertib agar persoalan hukum tidak kembali menghambat pembangunan.

Ia meminta perangkat daerah memperkuat koordinasi dan melibatkan pendampingan hukum sejak awal apabila terdapat persoalan yang berpotensi muncul.

“Saya berharap sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan terus diperkuat, terutama dalam pendampingan hukum, pengamanan aset, serta perlindungan keuangan daerah,” ujarnya.

Pengembangan Liang Saragi kini masih membutuhkan tahapan lanjutan. Kepastian status kawasan, perencanaan pengelolaan, akses, fasilitas, dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting sebelum potensi tersebut benar-benar tumbuh menjadi destinasi.

Jika seluruh tahapan itu mampu diselesaikan, Liang Saragi dapat memiliki wajah baru.

Bukan sekadar kawasan alam di Desa Ampari, tetapi ruang wisata yang memberi alasan bagi orang untuk datang dan memberi peluang bagi masyarakat sekitar untuk ikut memperoleh manfaat.