SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemindahan gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandara H Asan Sampit ditargetkan terlaksana pada 2028 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Saat ini, rencana pembangunan gedung baru tersebut masih dalam tahap penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) oleh Dinas Cipta Karya.

"Memang untuk pemindahan gedung PKP-PK tadi juga kami bahas dengan Pak Bupati. Pada saat kami pengajuan kemarin ke pusat, supaya daerah itu juga ada peran di dalam pembangunan bandara ini. Salah satunya adalah untuk membangun gedung PKP-PK," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim Raihansyah, Kamis, 22 Oktober 2026.

Raihansyah menjelaskan, pembangunan gedung PKP-PK menjadi salah satu bentuk kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan Bandara H Asan Sampit.

Saat ini, Dinas Cipta Karya masih menghitung kebutuhan anggaran serta mengkaji aspek teknis pembangunan fasilitas tersebut.

Menurutnya, biaya pembangunan gedung diperkirakan tidak terlalu besar karena bangunan tersebut merupakan fasilitas pemadam kebakaran dengan standar kebutuhan operasional bandara.

Namun, kebutuhan anggaran yang lebih besar justru diperkirakan berada pada pembangunan akses jalan dari gedung PKP-PK menuju landasan pacu (runway).

Jalan tersebut harus memenuhi spesifikasi teknis untuk menahan beban kendaraan pemadam kebakaran bandara. Selain itu, akses harus mendukung standar pelayanan keselamatan penerbangan agar petugas dapat mencapai lokasi kejadian dalam waktu singkat.

"Yang perlu anggaran besar itu adalah jalan dari gedung PKP-PK menuju runway, karena harus memenuhi spesifikasi sekian ton membawa beban damkar dan secara standar pelayanan bandara. Ketika ada kejadian di bandara, damkar ini harus berada di kejadian itu sekian detik sudah harus berada di titik kejadian. Ini yang masih secara teknis masih dikaji oleh Dinas Cipta Karya," jelasnya.

Ia mengatakan, Bupati Kotim Halikinnor menargetkan pemindahan gedung tersebut pada 2028 untuk mendukung pengembangan Bandara H Asan Sampit.

"Kalau pemindahan gedung masih memungkinkan dengan anggaran daerah, dari segi penganggarannya berapa, apakah nanti sekaligus selesai atau secara bertahap nantinya ini masih disusun," ujarnya.

Saat ini, gedung PKP-PK Bandara H Asan Sampit berada di sebelah apron atau area parkir pesawat. Posisi tersebut dinilai kurang ideal seiring meningkatnya aktivitas penerbangan dan rencana perluasan apron untuk mengakomodasi pesawat berbadan besar.

Untuk mendukung pemindahan gedung tersebut, pemerintah daerah telah melakukan pembebasan lahan di sebelah kantor BMKG. Lokasi tersebut disiapkan sebagai tempat pembangunan gedung PKP-PK yang baru. (DEWI PATMALASARI/y)