BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp3,3 miliar untuk melengkapi pembangunan gedung dan peralatan laboratorium lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dukungan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan pengujian lingkungan sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami mendorong pemerintah daerah untuk bisa melengkapi sarana dan prasarana laboratorium DLH untuk meningkatkan PAD bagi daerah. Saat ini kekurangan alat senilai Rp2,3 miliar dan sarana prasarana sudah dihitung sekitar Rp1 miliar, jadi totalnya Rp3,3 miliar," kata Hendra Sia, Jumat, 23 Oktober 2026.
Menurut Hendra, kelengkapan fasilitas laboratorium diperlukan agar pengujian sampel lingkungan dari perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di Kotim dapat dilakukan secara optimal di daerah sendiri. Saat ini, keterbatasan peralatan membuat sejumlah jenis pemeriksaan belum bisa dilayani, termasuk pengujian kandungan logam.
Akibatnya, perusahaan masih harus mengirimkan sampel ke laboratorium di luar daerah untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang dibutuhkan. Kondisi tersebut dinilai sebagai peluang yang belum dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menghasilkan pendapatan bagi Kotim.
Karena itu, Politisi Partai Perindo itu berharap usulan anggaran yang diajukan DLH Kotim dapat memperoleh dukungan pemerintah daerah dan direalisasikan melalui APBD 2027. Dengan peralatan yang memadai, cakupan layanan pengujian diharapkan semakin luas sehingga kebutuhan perusahaan dapat dilayani langsung di Kotim.
"Karena saat ini PBS masih keluar untuk menguji laboratorium, sebab banyak kekurangan alat. Ini yang kami dorong supaya ke depannya bisa meningkatkan PAD," ujarnya.
Selain melengkapi fasilitas, Komisi II DPRD Kotim juga mendorong agar Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan DLH dapat menerapkan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hendra menjelaskan, pola BLUD dinilai dapat memberikan ruang bagi laboratorium untuk mengelola pendapatan layanan secara lebih fleksibel. Dengan demikian, penerimaan dari pelayanan pengujian dapat dimanfaatkan kembali untuk memperbaiki fasilitas, menambah peralatan, dan memenuhi kebutuhan operasional laboratorium sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami juga mendorong agar UPTD laboratorium ini menjadi BLUD. Dengan dikelola menjadi BLUD, hasilnya bisa langsung dianggarkan untuk laboratorium lagi. Apa yang perlu dibenahi dan apa yang perlu ditambah bisa dipenuhi," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala DLH Kotim Gusti Mukafi menyampaikan usulan anggaran Rp3,3 miliar untuk pembangunan gedung dan pengadaan peralatan laboratorium lingkungan dalam pembahasan rancangan APBD 2027 bersama Komisi II DPRD Kotim.
Gusti menjelaskan, kebutuhan anggaran tersebut terdiri atas Rp1 miliar untuk pembangunan fisik gedung dan Rp2,3 miliar untuk pengadaan peralatan. Usulan pembangunan gedung itu sempat tertunda sejak 2024 dan kembali dihitung dengan mempertimbangkan kenaikan harga material.
"Dulu sempat tertunda sejak 2024, ditambah harga material mengalami kenaikan di 2027 dan dihitung ulang bersama menjadi Rp1 miliar, sedangkan alat laboratoriumnya Rp2,3 miliar," kata Gusti.
Ia menyebutkan, laboratorium dengan fasilitas yang memadai dibutuhkan untuk memperluas layanan pemeriksaan kualitas lingkungan, termasuk pengujian air dan limbah perusahaan.
Di Kotim, terdapat sekitar 52 PBS aktif yang berpotensi memanfaatkan layanan tersebut. DLH memperkirakan potensi penerimaan daerah dapat mencapai Rp1 miliar per tahun, meskipun realisasinya akan bergantung pada jenis pengujian, parameter yang diperiksa, serta jumlah perusahaan yang menggunakan layanan laboratorium.
Selain sarana dan prasarana, kesiapan tenaga ahli juga menjadi perhatian. DLH Kotim saat ini memiliki tujuh personel bersertifikat dan memperkirakan kebutuhan tenaga dapat meningkat menjadi sedikitnya 10 orang apabila cakupan pengujian diperluas. (DEWI PATMALASARI/Y)









