BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang pria berinisial SM alias M dalam penindakan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Kamis, 22 Oktober 2026.
Dalam penindakan di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman KM 104, RT 004 RW 002 tersebut, petugas menemukan 14 paket yang diduga berisi sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas mendatangi rumah yang dimaksud dan mengamankan SM alias M. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan seorang warga setempat.
Saat penggeledahan badan, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, SM alias M mengakui menyimpan narkotika di dalam kamarnya dan menunjukkan lokasi penyimpanan tersebut kepada petugas.
Dari lokasi itu, polisi menemukan 13 paket yang diduga sabu di dalam sebuah kotak kecil berwarna hitam. Satu paket lainnya ditemukan di dalam kotak berlakban hitam yang disimpan dalam kantong plastik.
Selain 14 paket tersebut, petugas turut mengamankan satu alat hisap sabu atau bong, uang tunai sebesar Rp245.000 yang ditemukan di saku celana yang tergantung di dinding kamar, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kasi Humas Polres Seruyan, AIPDA Ronny, mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Seruyan.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” ujar AIPDA Ronny.
Setelah penindakan, SM alias M beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (FAHRUL/H)









