BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) kepada Kepala Desa Bukit Indah. Penyerahan ini sekaligus menjadi bagian dari koordinasi tindak lanjut pendataan dan pemetaan pekebun kelapa sawit swadaya.
Kepala DPKP Kotim, Yephi Hartady Periyanto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pendataan pekebun sawit rakyat, khususnya yang mengelola kebun secara swadaya.
"Pendataan yang dilakukan melalui sinergi berbagai pihak diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai keberadaan pekebun dan perkebunan kelapa sawit rakyat di wilayah Kotim," ungkapnya, Jumat, 23 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut terlaksana melalui kerja sama DPKP Kotim, Pemerintah Desa Bukit Indah, masyarakat setempat, serta Yayasan Solidaridad Network Indonesia.
Kolaborasi tersebut mendukung proses pendataan dan pemetaan pekebun sawit rakyat, sekaligus mendorong keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat dalam menyediakan data perkebunan yang diperlukan.
"Penyerahan STD-B menjadi salah satu langkah dalam mendukung tertib administrasi usaha perkebunan. Dengan pendataan yang lebih baik, informasi mengenai pekebun sawit swadaya diharapkan dapat teridentifikasi secara lebih terstruktur, " terangnya.
DPKP Kotim bersama pihak terkait akan melanjutkan koordinasi untuk mendukung pendataan pekebun kelapa sawit swadaya, sehingga data yang tersedia dapat menjadi dasar dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan sektor perkebunan di daerah. (DEVIANA/H)









