PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Akumulasi karhutla di Kalimantan Tengah sepanjang 1 Januari hingga 22 Oktober 2026 mencapai 6.901 kejadian dengan luas terbakar 19.967,87 hektare.

Luas tersebut dihitung berdasarkan laporan lapangan kabupaten/kota ke Pusdalops PB Provinsi Kalteng. Total hotspot dalam periode itu mencapai 346.464 titik.

Pada awal tahun, aktivitas api masih rendah. Hotspot Januari tercatat 897 titik, lalu turun menjadi 132 (Februari), 334 (Maret), 264 (April), 121 (Mei), dan 349 (Juni). Luas terbakar pada Januari–Juni berkisar 16,60 hingga 219,56 hektare per bulan.

Peningkatan mulai terlihat pada Juli dengan 3.236 hotspot, 574 kejadian, dan 1.332,33 hektare. Lonjakan tajam terjadi pada Agustus: 71.350 hotspot, 1.928 kejadian, dan 6.865,39 hektare terbakar.

September menjadi puncak dengan 151.027 hotspot, 2.423 kejadian, dan 7.535,28 hektare. Memasuki Oktober, hingga tanggal 22 tercatat 118.754 hotspot, 1.605 kejadian, dan 3.688,99 hektare.

Berdasarkan wilayah, Kotawaringin Timur mencatat lahan terbakar terluas, yakni 3.419,27 hektare. Disusul Pulang Pisau (3.088,63 hektare), Kotawaringin Barat (2.630,72), Seruyan (2.059,13), dan Kapuas (2.052,81).

Untuk hotspot, Pulang Pisau menempati urutan pertama dengan 65.072 titik, diikuti Kotawaringin Timur (51.060) dan Kapuas (50.900). Dari sisi jumlah kejadian, Kotawaringin Timur juga teratas dengan 1.306 kejadian, disusul Kota Palangka Raya (954) dan Barito Timur (730).

Laporan mencantumkan dua angka luas yang berbeda. Selain 19.967,87 hektare dari laporan lapangan, perhitungan citra satelit Landsat 8 OLI/TIRS dari SiPongi Kemenhut menunjukkan 7.634 hektare.

Karhutla mendominasi bencana di Kalteng tahun ini: 6.901 dari total 7.149 kejadian bencana, atau sekitar 96,5 persen.

Status tanggap darurat karhutla berlaku di tingkat provinsi untuk 30 September–29 Oktober 2026 (SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/248/2026).

Di tingkat kabupaten/kota, status itu berlaku di Palangka Raya (9–29 Oktober), Seruyan (16 September–31 Oktober), Pulang Pisau (15 September–13 November), Kotawaringin Barat (16–29 Oktober), dan Sukamara (15–28 Oktober).

Laporan juga mencatat status siaga darurat provinsi (26 Mei–31 Oktober), Pulang Pisau (23 Agustus–31 Oktober), Seruyan (1 Juli–31 Oktober), dan Lamandau (4 Agustus–1 November).

Di sisi penegakan hukum, Polda Kalteng dan jajaran mencatat 83 laporan informasi dan 55 laporan polisi, terdiri dari 43 perorangan dan 12 korporasi, dengan 49 tersangka.

Upaya penanganan lapangan didukung 16.387 personel gabungan, 7 unit helikopter, dan 1 unit pesawat OMC/patroli. (HERMAWAN DP/R)